PPATK Sebut 176 Yayasan Sosial Diduga Bermasalah, Modusnya Mirip ACT Selewengkan Dana 

Widya Michella
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan sebanyak 176 data lembaga filantropi yang diduga bermasalah kepada Mensos Risma. (Foto MPI).

 

JAKARTA, iNews.id —Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan sebanyak 176 data badan amal atau yayasan sosial yang diduga bermasalah kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kantor Kemensos Jakarta, pada Kamis (4/8/2022). 

Lembaga filantropi tersebut diduga memiliki kegiatan mirip Aksi Cepat Tanggap (ACT).  "Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya," kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).  

Ivan mengatakan, rata-rata modusnya menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi. Diketahui ACT diduga menyelewengkan dana bantuan korban Lion Air.  

"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos," ujarnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network