Dengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim Satgas.
"Langkah selanjutnya Ibu Mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas," kata Ivan.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa tim satgas nantinya juga turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga diterima oleh penerima manfaat. Sebab Mensos pernah menemukan bansos sebesar Rp200.000 yang diberikan dalam bentuk sembako, namun saat dihitung nyatanya tidak sesuai dengan nilai yang diharapkan.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait