Kedua, tutur Plh Gubernur Jabar, kantor ACT yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat, segera menghentikan operasionalnya. Jangan sampai masyarakat semakin bingung. Di satu sisi ada berita terkait permasalahan yang sedang mendera, tetapi di sisi lain kantor masih tetap buka.
"Kami khawatir akan berdampak ke hal-hal tak diinginkan. Untuk keselamatan dan ketenteraman masyarakat, kantor tersebut diimbau menghentikan operasionalnya di Jabar," tegas Plh Gubernur Jabar.
Ketiga, kata Uu Ruzhanul Ulum, masyarakat diimbau untuk sementara ini tidak menyumbang lewat ACT, selama penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum. "Ini Saya sampaikan demi kebaikan bersama dan ketenteraman masyarakat, terlepas suka atau tidak kepada lembaga tersebut. Kami sebagai Pemprov Jabar kami menyampaikan kepada masyarakat demi kemaslahatan demi kemanfaatan kita semua," ucap Uu Ruzhanul Ulum.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait