Pemprov Minta ACT Tutup Seluruh Kantornya di Jawa Barat

Arif Budianto, Ervan David
Kantor ACT di Kota Bandung. (Foto: iNews/Ervan David).

BANDUNG, iNews.id —Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jawa Barat untuk tutup dan mengimbau masyarakat menghentikan memberi donasi ke lembaga tersebut.

Permintaaan dan imbauan ini disampaikan Pejabat Pelaksana Parian (Plh) Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyusul, pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang dimiliki yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemblokiran seluruh rekening ACT di Bank oleh PPATK sehubungan kasus penyelewengan dana umat di badan amal itu. 

"Hari ini masyarakat dihebohkan dengan berita tentang ACT. Di mana masyarakat memiliki niat yang baik untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan lewat lembaga donor atau yang mengumpulkan bantuan tersebut. Tetapi berita miring sedang beredar, khususnya organisasi ACT," kata Uu Ruzhanul Ulum Plh Gubernur Jabar di Gedung Sate, Rabu (6/7/2022). 

Karena itu, kata Uu Ruzhanul Ulum, atas nama Pemprov Jabar menginstruksikan, pertama kepada para kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kantor ACT untuk segera mengecek izin lokasi, operasional, lain-lain terkait legalitas kantor tersebut. "Kalau boleh sesegara mungkin karena memang ini takut berdampak ke yang lebih besar lagi," kata Uu Ruzhanul Ulum. 

Kedua, tutur Plh Gubernur Jabar, kantor ACT yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat, segera menghentikan operasionalnya. Jangan sampai masyarakat semakin bingung. Di satu sisi ada berita terkait permasalahan yang sedang mendera, tetapi di sisi lain kantor masih tetap buka.  

"Kami khawatir akan berdampak ke hal-hal tak diinginkan. Untuk keselamatan dan ketenteraman masyarakat, kantor tersebut diimbau menghentikan operasionalnya di Jabar," tegas Plh Gubernur Jabar. 

Ketiga, kata Uu Ruzhanul Ulum, masyarakat diimbau untuk sementara ini tidak menyumbang lewat ACT, selama penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum. "Ini Saya sampaikan demi kebaikan bersama dan ketenteraman masyarakat, terlepas suka atau tidak kepada lembaga tersebut. Kami sebagai Pemprov Jabar kami menyampaikan kepada masyarakat demi kemaslahatan demi kemanfaatan kita semua," ucap Uu Ruzhanul Ulum. 

Sementara itu, manajemen ACT memastikan kantor ACT di daerah tetap beroperasi. Head Public Relation ACT Clara mengatakan, operasional kantor ACT di daerah tetap beroperasi seperti biasa. "Masih Insya Allah," kata Clara kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/7/2022).  

Namun, Clara enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi ACT saat ini. Clara sedang menunggu manajemen melakukan konferensi pers untuk menanggapi informasi yang berkembang saat ini. Dia pun enggan memberikan nomor kontak pejabat ACT di wilayah Bandung untuk mengonfirmasi aktivitas ACT di daerah. "Maaf, nanti menunggu klarifikasi dari konferensi pers aja ya," ujar Clara.  

Sementara itu, MPI berusaha mendatangi Kantor ACT Jabar di Jalan Lodaya, Kota Bandung. Kendati di bagian depan tampak banyak motor terparkir, namun tak tampak ada aktivitas mencolok di dalam kantor tersebut. Pintu kantor juga tampak tertutup rapat.  Nomor telepon ACT Jabar juga beberapa kali dihubungi tidak ada yang mengangkat, walaupun masih terdengar nada dering.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network