Namun, saat keluarga korban lengah, dia mengiris kedua alis kedua kelopak mata jenazah. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya untuk kebal senjata di tubuhnya serta memiliki kemampuan mengobati orang lain.
Kakek Sayuti (65) diduga kuat telah beraksi terhadap 44 jenazah. Hal ini terungkap saat penggeledahan ditemukan 88 pasang alis. Sebanyak empat pasang di antaranya sudah dikembalikan ke pihak keluarga jenazah. Dijelaskan, barang bukti dibungkus kertas timah setelah dikeringkan dan ditaruh ke dalam bakul purun. "Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun," kata Antoni Silalahi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait