Harga BBM Meroket, Indef: Kenaikan Harusnya Tidak Lebih 5 Persen  

Arif Budianto
Kenaikan BBM disebut peneliti Indef harusnya tak lebih dari 5 persen. (Foto: Ilustrasi/Dok).

 

JAKARTA, iNews.id —Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harusnya tidak lebih dari 5 persen, sebagai bentuk pertimbangan kemampuan bayar masyarakat. Kenaikan lebih dari 5 persen dinilai akan memberatkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad. 

Menurut Tauhid, harga BBM memiliki peran penting karena akan berpengaruh terhadap semua lini. Kenaikan BBM sebesar apapun akan memberi pengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, akibat harga yang terus naik.  

"Solusinya, kalaupun ada kenaikan mestinya disesuaikan dengan daya beli masyarakat, misalnya kenaikan maksimal 5 persen, disesuaikan dengan GDP (gross domestik product)," kata Tauhid pada rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Minggu (24/7/2022).  

Selain itu, pemerintah dan Pertamina mesti memaksimalkan sistem subsidi agar tepat sasaran. Sistem subsidi bisa diberikan berbasis orang, sehingga penerima subsidi jelas dan terukur. Jangan sampai subsidi pemerintah terhadap BBM jebol lebih dari Rp500 triliun.  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network