JAKARTA, iNews.id —Polri menyatakan status hukum Bharada E sampai dengan saat ini masih dalam status saksi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Polisi masih melakukan penyidikan kasus ini. "Status masih jadi saksi (Bharada E)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Menurut Dedi, Bharada E masih dalam saksi dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro dan Bareskrim," ujar Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Sejauh ini, Polri telah meningkatkan status ke penyidikan dan telah melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam. Rekaman CCTV pun telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait