Saat ini, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketiga anak yang diduga sebagai pelaku perundungan, ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Bapas.
"Nanti mekanismenya (proses hukum) semua akan dilakukan koordinasi di antara stakeholder," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo. Diketahui, korban merupakan anak yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Akibat dugaan perundungan dan videonya tersebar di media sosial, korban menjadi depresi. Korban tidak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk.
Korban sempat dirawat di rumah sakit. Akhirnya, korban meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022). Sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain. Ibu kandung korban mengatakan, korban adalah anak kedua dari empat bersaudara dan masih berstatus pelajar SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait