NIK Jadi NPWP, Kemenkeu Targetkan Peningkatan Kepatuhan Pajak 

Cahya Puteri Abdi Rabbi
KTP atau NIK sebagai NPWP. Foto: MPI

Namun, responden yang memiliki NPWP dengan penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan memiliki tingkat pengetahuan lebih tinggi, yakni sekitar 43,4 persen. Yustinus menyebut bahwa, rendahnya pengetahuan dan tingkat kepatuhan pajak masyarakat dikarenakan masih kurangnya edukasi terkait hal tersebut. 

Selain masih banyak yang belum mengetahui terkait integrasi NIK dan NPWP, masyarakat juga masih banyak yang beranggapan bahwa yang wajib membayar pajak hanya yang bekerja di perusahaan besar. 

“Ini tantangan bagi kita, yakni untuk melakukan edukasi. Pemerintah juga harus lebih aktif dalam merancang program, untuk lebih banyak menarik partisipasi masyarakat,” kata dia.
 



Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network