INDRAMAYU, iNews.id —Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pembunuh sopir taksi online. Jasad sopir taksi online ditemukan terlilit lakban, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 25 Juli 2022 lalu.
Dua pelaku ASW (34) warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang. Keduanya dihadirkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022).
Salah satu tersangka, SLS ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Akibatnya dia digiring dengan kursi roda.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait