JAKARTA, iNews.id —Slamet Masduki (SM) yang baru sehari ditunjuk menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang pada 10 Agustus 2022 diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2022 lalu.
SM diduga menduduki jabatan dari kasus jual-beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo (MAW) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebutkan adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi yang dipatok MAW disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.
"Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
SM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 12-31 Agustus 2022. SM selaku pemberi suap (bersama SG, YN, MS) dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Slamet Masduki dilantik menjadi PJ Sekda Kabupaten Pemalang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Slamet Masduki berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Rabu (10/8/2022) dipimpin Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
“Pesan saya kepada Penjabat Sekda agar bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar Mukti Agung Wibowo usai acara pelantikan. Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki menyatakan dirinya bakal bersungguh-sungguh dan bekerja keras membantu kinerja Bupati dalam menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Pemalang. “Tugas-tugas Pak Arifin (Sekda sebelumnya yang mengundurkan diri) yang belum terselesaikan akan kita teruskan dan saya akan menyelesaikannya dengan sungguh-sungguh," kata Slamet Masduki.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait