Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

Erfan Maaruf
Surya Darmadi. Foto: MPI/Irfan Ma`ruf.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Kerugian sebesar Rp104,1 triliun dalam kasus korupsi lahan sawit tersangka Surya Darmadi melalui PT Duta Palma Group menjadi rekor terbesar dalam sejarah. Kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.  

Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan rincian angka Rp104.1 triliun.  

Diawali dengan objek perusahaan milik PT Duta Palma Group yang memiliki lima perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Perusahaan tersebut mengelola kegiatan usaha di atas lahan kelapa sawit dengan luasan 37.095 hektare. 

"Adanya fakta-fakta yang menurut pendapat kami juga berkaitan atau menimbulkan dampak bagi kerugian keuangan negara atau perekonomian keuangan negara," kata Sari dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).  

Dalam proses aktivitas, lima perusahaan tersebut terjadi alih kawasan hutan yang menjadi kebun tanpa pelepasan kawasan hutan dan penyimpangan lainnya, termasuk upaya suap kepada pihak tertentu demi memperoleh izin alih kawasan hutan. 

Peristiwa tersebut dianggap BPKP secara langsung atau tidak langsung menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Dia menegaskan bahwa di dalam usaha yang melibatkan kekayaan negara, di situ juga terdapat hak negara.  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network