"Kita melakukan komunikasi dan koordinasi sesama penyelenggara pemilu dan ini menjadi penting, mulai dari hal krusial di dalam pemilu, soal data pemilih, juga persiapan dalam hal pelaksanaannya," katanya.
Abdullah juga memastikan bahwa Bawaslu Jabar beserta jajaran Bawaslu di kabupaten/kota telah melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi sejak 2 Agustus hingga 31 Agustus 2022 yang meliputi pengawasan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. "Bawaslu se-Jawa Barat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik," katanya.
Masih di tempat yang sama, Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok mengakui, pihaknya terus mempererat komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Jabar terkait temuan tersebut, termasuk pelaksanaan tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
"Sekarang tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 akan dilakukan. Jabar paling banyak menerima data keanggotaan parpol, yaitu 930.000 yang harus diverifikasi administrasi. Sesuai jadwal, kita selesaikan verifikasi administrasinya. Setelah periksa kegandaan, tanggal 6 September rekapitulasi," kata Rifki.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait