Syarat Menuju Endemi, Kemenkes: Vaksinasi Booster Harus Gencar

Binti Mufarida
Kemenkes menyebut vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 harus digencarkan demi menuju endemi. Foto: MNC Media.

Syahril menyebutkan saat ini Kementerian Kesehatan telah mendorong seluruh kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota untuk terus menjalankan vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya. 

Menurutnya, akselerasi ini perlu dilakukan agar semakin banyak daerah yang cakupan vaksinasi ketiganya di atas 50 persen. Karena sejak dimulai pada 22 Januari 2022 lalu, baru ada 3 daerah yang cakupan vaksinasi ketiganya sudah di atas 50 persen. Ketiga daerah tersebut yakni Provinsi Bali, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau. Bali menempati posisi tertinggi dengan persentase 69,8 persen, DKI Jakarta dengan 66,0 persen, dan Kepulauan Riau 52,1 persen. 

“Penyediaan sentra-sentra vaksinasi terutama di tempat-tempat publik, perlu kembali digalakkan untuk mendekatkan layanan vaksinasi kepada masyarakat. Saya kira ini bisa kembali menarik minat masyarakat,” ujar Syahril. 

Dia menambahkan Kemenkes juga akan menerapkan strategi jemput bola guna mendekatkan layanan vaksinasi kepada sasaran terutama kelompok rentan yang kesulitan mengakses sentra vaksinasi. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network