JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Pertamina mulai menerapkan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk mobil. Uji coba ini dilakukan mulai September ini dengan maksimal pembelian 120 liter per hari.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, pemberlakuan tersebut merupakan uji coba sistem dalam upaya membangun infrastruktur digital di Pertamina.
Menurut dia, peraturan ini belum resmi, dan hanya sementara. “Itu uji coba sistem, dan dimulai pada September 2022 ini,” ujar Irto kepada awak media di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Irto menambahkan, untuk pembatasan pembelian BBM berdasarkan kriteria kendaraan masih menunggu rampungnya revisi PP 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan masih menunggu revisi PP 191/2014. Kecuali untuk solar, sudah sesuai dengan Perpres 191/2014,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, aturan pembatasan pembelian Solar sudah lebih dulu ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No.04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Dalam aturan tersebut, disebutkan untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari, dan untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.
Adapun mekanisme dalam pembatasan uji coba pembatasan pembelian BBM berdasarkan volume ini adalah pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina.
Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.
Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite 120 liter per hari ini dilakukan untuk memastikan tak ada lagi pembelian Pertalite melebihi batasan pasca uji coba pembatasan tersebut. "Yang jelas, tidak ada lagi kendaraan yang mengisi BBM melebihi batasan," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait