Mabes Polri Menetapkan Direktur LIB Jadi Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Malang dan 5 Orang Lainnya

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Direktur LIB menjadi tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10/2022). Foto iNews id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Markas Besar Polri menetapkan Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang. Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.  

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.  

Melihat hal tersebut pihak aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian menembakkan gas air mata sehingga terjadi insiden tewasnya ratusan suporter Arema FC. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB ",  

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network