JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Markas Besar Polri menetapkan Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang. Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
Melihat hal tersebut pihak aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian menembakkan gas air mata sehingga terjadi insiden tewasnya ratusan suporter Arema FC.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB ",
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait