Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai atas Ferry Irawan, Singgung Alasan Lebih Baik Mengalah

Hikmatul Uyun
Venna Melinda cabut gugatan cerai atas Ferry Irawan. Foto: Instagram

Rupanya, pihak Ferry Irawan sudah mengetahui hal ini. Menurutnya, yang lebih berhak mengajukan gugatan cerai adalah pihak suami, bukan istri.

"Karena objeknya sama, siapa yang lebih dulu mendaftarkan, dia yang berhak menggugat," kata Merselinus Ab, tim kuasa hukum Sunan Kalijaga ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 2 Maret 2023.

Sidang perceraian perdana akan digelar 9 Maret 2023 dengan penggugat Ferry Irawan dan Venna Melinda sebagai tergugat.

Meski begitu, Riyadi menegaskan soal laporan KDRT terhadap Ferry Irawan masih tetap berlanjut dan tidak akan pernah dicabut.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network