Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 3 orang yang terlibat, yaitu MA (17) yang berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang, serta SA (18) yang berperan dalam membuang barang bukti senjata tajam. Ada satu orang lagi yang berperan dalam menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
Sementara itu, pelaku utama dengan inisial ASR yang melakukan pembacokan saat korban menyeberang jalan masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait