CIANJUR, iNewsSukabumi - S (22) sopir angkot yang tega menyekap dan memperkosa Bunga (14) siswi salah satu SMK di Cianjur ditangkap Polisi. Sang sopir angkot bejat yang telah menyekap Bunga selama 4 hari tersebut ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di tempat persembunyian Desa Ciwalen, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu malam (10/5/2023).
"Pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap siswi SMK telah kami tangkap. Tersangka S sempat bersembunyi setelah mengetahui keluarga korban lapor ke Polres Cianjur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto kepada awak media di Mapolres Cianjur, Kamis (11/5/2023).
Menurut Tono, tim penyidik dari Polres Cianjur saat ini masih mendalami dan menelusuri kasus tersebut. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menyekap korban, namun tidak sampai empat hari dan tindak kekerasan seksual terhadap korban dilakukan hanya satu kali," kata Tono.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK di Kabupaten Cianjur, menjadi korban penyekapan dan tindakan asusila oknum seorang sopir angkot.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang masih berusia 14 tahun itu dijemput oleh salah seorang temannya sepulang dari sekolah. Korban kemudian dikenalkan dengan seorang sopir angkot.
Korban diajak ke suatu tempat untuk berpesta minuman keras. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Korban hanya mengikuti ajakan temannya yang merupakan teman pelaku. Setelah korban mabuk, korban disekap dan diperkosa.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait