SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Aenudin (58) seorang gurandil (penambang emas tanpa izin) tewas tertimbun di areal Tambang Emas Ilegal, Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu pagi (15/05/2023).
Berdasarkan informasi korban tertimbun di kedalaman 4 meter. Pasca kejadian tersebut kepolisian, personel TNI dan aparat kecamatan setempat melakukan evakuasi.
"Pagi tadi pukul 08.15 WIB kami mendapatkan informasi adanya penambang emas ilegal tewas tertimbun, setelah itu petugas pun langsung ke TKP," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Kapolres menjelaskan, korban merupakan warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Informasinya korban masuk pada malam hari.
“Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang emas ilegal tersebut,” tegasnya.
Korban saat ini sudah dibawa kerumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.
“Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait