DENPASAR, iNewsSukabumi.id - Seorang dokter berinisial KT memukul dan menjambak rambut pegawai Karen's Diner Bali hingga rontok. Pihak manajemen pun terima dengan peristiwa itu dan melaporkan ke polisi.
"Dalam pernyataan yang diterima, Manajemen Karen's Diner Bali menyatakan bahwa mereka akan mendampingi korban dalam proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian tulis Manajemen Karen's Diner Bali pada Kamis (18/5/2023).
Dalam pernyataannya, Manajemen Karen's Diner Bali menyebutkan bahwa mereka telah memasang aturan yang dikenal sebagai House Rules dalam bentuk poster berukuran besar.
House Rules tersebut menjelaskan konsep pelayanan di restoran. Ketika tamu masuk ke restoran, mereka setuju untuk menerima pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait