Garang saat Memalak Sopir Truk Begini Tampang Pemuda Berseragam Ormas usai Ditangkap Polisi     

Wildan Hidayat
Setelah buron dua hari Rudy Boy pemuda berseragam ormas Pemuda Pancasila yang telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Rancabungur, ditangkap. Foto iNews/Wildan Hidayat

Kepada petugas RB mengakui segala perbuatannya. Saat diperiksa ternyata RB  adalah residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu. 

“RB dipenjara lantaran mencuri sebuah hand phone dan menjalani hukuman selama setahun lebih,” timpalnya. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya  RB dijerat KUHP Pasal 368  Ayat 1  tentang pengancaman dan mengambil hak orang lain dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.

“Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu anggota ormas, seragam ormas dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor,” tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network