SUKABUMI, Sukabumi.id - Seorang perempuan menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja karena terbuai rayuan kekasihnya. Selain dijanjikan gaji besar, korban juga dijanjikan pekerjaan sebagai admin perusahaan.
Ismail Hadi (58), orang tua korban, yang merupakan seorang wartawan salah satu media online dan tinggal di Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tidak menyangka bahwa anaknya, Desti Melianti (29), menjadi korban dugaan TPPO.
"Awalnya, anak saya diajak bekerja di luar negeri oleh pacarnya yang baru dikenal selama 10 bulan. Kemudian, pada bulan April 2023, dia berangkat ke Kamboja melalui Kuala Lumpur, Malaysia, dan mulai bekerja di sana," ujar Hadi kepada MNC Portal Indonesia pada Rabu (24/5/2023).
Hadi menjelaskan lebih lanjut bahwa pada saat itu anaknya mengatakan bahwa di Kamboja dia akan bekerja sebagai admin perusahaan. Namun, Hadi sendiri tidak mengetahui pekerjaan apa yang diberikan kepada anaknya oleh perusahaan di Kamboja tersebut.
"Selama dua hari terakhir, anak saya memberitahukan bahwa dia sudah tidak bekerja lagi. Dia disekap di daerah Samrong (Kamboja) dan bahkan tidak diberi makan dan minum selama dua hari ini. Tempat penyekapan berada dekat kantornya," ungkap Hadi.
Hadi menambahkan bahwa anaknya yang disekap di Kamboja berada dalam satu ruangan dengan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Terdapat 7 perempuan dan 6 laki-laki. Dari jumlah tersebut, 2 korban berasal dari Sukabumi, yaitu anaknya sendiri dari Kota Sukabumi dan satu orang lagi berasal dari Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini dan kondisi anak saya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu, dan mereka mengatakan bahwa sedang menunggu kabar dari KBRI Kamboja. Saya berharap mereka segera mengambil tindakan. Setidaknya kabari kami, pihak keluarga," ujar Hadi.
Terkait masalah ini, Hadi menyatakan bahwa pihak keluarga akan segera membuat laporan ke polisi mengenai dugaan TPPO yang dialami oleh anaknya. Terlebih lagi, saat ini anaknya sudah disekap dan tidak lagi bekerja, yang berarti hal tersebut diluar kendali perusahaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami akan memeriksa lebih lanjut," katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait