Sadis! TKW asal Sukabumi Disiksa, Disiram Air Panas oleh Majikan di Arab Saudi

Dharmawan Hadi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Sukabumi Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi saat mendapat perawatan di Arab Saudi. Foto:IST

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW (tenaga Kerja wanita) disiram air panas di Riyadh, Arab Saudi, hanya karena dianggap telah menguna-guna majikannya. Korban yang kabur dari rumah majikannya, saat ini sedang berada di Kedubes Indonesia di Arab Saudi untuk dilakukan pemilihan.

TKW bernama Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pertama kali diketahui setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari pihak KBRI Riyadh yang menerima pengaduan dari warga yang menemukan korban.

Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya, akibat disiram air panas oleh majikan perempuannya bernama Madam Hain dengan alasan tuduhan, bahwa korban telah melakukan guna-guna atau sihir.

"Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung sigap melakukan kros cek dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Saudi Arabia menggunakan jalur non prosedural atau ilegal," ujar Indra kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (13/6/2023).

Korban pergi bekerja ke Arab Saudi melalui PT Amrei Tama dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan dipindah-pindah oleh pengguna jasanya. Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak tahun 2021.

"Kronologinya berawal saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya. Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya," ujar Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, korban yang tidak tahan disiksa majikannya, berhasil kabur pas akhir lebaran Idul Fitri, saat suami istri majikannya pergi ke Madinah. Korban melarikan diri ke KBRI dan setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Saudi Arabia terkait kejadian tersebut.

"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.

Langka yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, lanjut Indra, dengan mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, untuk memberikan informasi kejadian tersebut. Selain itu meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melibatkan pihak ketiga.

"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," ujar Indra. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network