SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Ratusan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) dan Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi, yang terletak di Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat (14/7/2023).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan protes terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dalam aksinya, koordinator dari LSM Kompak, Dace Arisandi, menyatakan bahwa sekitar 200 anggota LSM Kompak secara sengaja datang ke KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi untuk mengemukakan lima tuntutan terkait masalah PPDB 2023.
"Namun, yang kami sayangkan Ibu Kepala KCD-nya tidak bisa hadir. Jadi, kita kecewa dan kita akan melaksankan aksi kembali pada Rabu (19/7/2023) dengan jumlah massa yang lebih banyak," ujar Dace kepada MNC Portal Indonesia.
Sebanyak 5 poin yang menjadi atensi LSM Kompak tersebut, lanjut Dace, yakni soal zonasi, penindakan terhadap oknum para kepala sekolah, panitia ataupun oknum lainnya yang terlibat dalam otak atik sistem PPDB.
Selain itu, mengenai persoalan infaq sekolah yang tidak diperbolehkan sesuai dengan Permendikbud Tahun 2016, Nomor 75, Pasal 12 Huruf B, bahwa tidak boleh sekecil apapun pihak komite untuk meminta sumbangan kepada anak didik atau orang tua murid. Lalu LSM Kompak juga meminta lebih proporsional terhadap penerimaan peserta didik baru.
"Nah, terkahir kita menuntut ganti dan enyahkan Ibu KCD Pendidikan Wilayah V dari Sukabumi. karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi selama 2 tahun berjalan ini. Iya, tidak ada satupun produk yang dilahirkan oleh KCD sendiri," ujar Dace.
Sementara itu Ketua PB Himasi, Danial Fadhilah mengatakan, kedatangan mahasiswa ini, merupakan bentuk kekecewaan terhadap sistem PPDB saat ini yang menyulitkan lulusan SMP yang akan melanjutkan ke sekolah negeri di wilayah Sukabumi.
"Karena kalau sistemnya masih seperti ini, kita harus memperhatikan bagaimana adik-adik kita nanti ataupun adik-adik kita sekarang punya keinginan bersekolah. Namun, sulit sekolah. Karena jangankan mereka dikasih kesempatan untuk berjuang, mereka daftar saja tidak masuk," ujar Danial.
Masih kata Danial, sistem PPDB zonasi saat ini, titik nol nya masih bisa diperdebatkan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, ia menilai pemerintah saat ini tidak fair menjalankan sistem PPDB ini. Bahkan, sampai ada siswa titipan untuk bisa lolos atau masuk di sekolah favorit.
"Soal titipan siswa juga ini menjadi sorotan kita bersama. Artinya kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian, karena kondisi Sukabumi hari ini dianggap belum siap. Seharusnya pengecualian itu tidak hanya untuk aggota dewan saja, tetapi untuk semua lapisan masyarakat," ujar Danial.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengawas SMA pada KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan mengatakan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan LSM, tentang banyak persoalan sekolah, ia bisa memastikan bahwa PPDB tahun ini bersih dan tidak ada pungutan di sekolah.
Akan tetapi terkait dengan sistem zonasi, ada beberapa masyarakat yang tidak masuk. Maka, harus diklarifikasi terlebih dahulu, karena sistem yang berjalan dalam aplikasi PPDB 2023 tersebut sudah memakai sistem.
"Jadi, sistem zonasi sekarang sudah betul-betul ketat. Sehingga ruang untuk intervensi manusia di sisitem zonasi itu, hampir tidak ada. Karena titik koordinat ditentukan oleh sistem, GPS, membaca kepada alamat yang diinput oleh peserta didik yang daftar sesuai alamat KK," ujar Iwan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait