Kades pun mendesak agar pihak PNM tidak melakukan penagihan kepada warganya yang sama sekali tak pernah meminjam uang. Menurut Wawan Gunawan, rata-rata warganya yang menjadi korban ditagih Rp2 juta per orang gara-gara pencurian data KTP tersebut.
"Kami sama sekali tidak tahu menahu kaitan dengan program PNM Mekaar di sini. Saya minta kepada pihak PNM agar tidak lagi melakukan penagihan terhadap warga, sebab sudah jelas data pribadi mereka dicuri oleh oknum Ketua PNM Mekaar, sedangkan warga sama sekali tidak menerima uangnya," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT PNM (Persero) terkait keresahan ratusan warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, yang mendadak memiliki utang. Sebelumnya, ratusan orang di Desa Sukabakti mendadak memiliki utang pada salah satu lembaga pembiayaan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait