Gempar, Ratusan Warga Desa Sukabakti di Garut Ini Mendadak Punya Utang

Fani Ferdiansyah
Sejumlah warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, tiba-tiba mengalami kejadian di mana mereka memiliki utang pada salah satu lembaga pembiayaan. Foto ilustrasi/iNews.id

GARUT, iNewsSukabumi.id - Sejumlah warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tiba-tiba mengalami kejadian di mana mereka memiliki utang pada salah satu lembaga pembiayaan. Mereka sangat terkejut ketika petugas penagih utang datang menghadap mereka.

Hal ini sangat mengejutkan karena sepanjang ini ratusan warga tersebut tidak pernah meminjam uang dari siapapun. Yang lebih aneh lagi, bahkan warga yang telah meninggal juga tercatat sebagai debitur atau peminjam uang.

"Ada warga yang sudah meninggal sejak tahun 2022 lalu tapi tercatat sebagai peminjam uang di tahun 2023. Ini kan sangat tak masuk akal dan hal ini harus segera diselesaikan", kata Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, Jumat (14/7/2023). 

Dia menduga, data pribadi ratusan warganya telah dicuri orang tak bertanggungjawab untuk meminjam uang. Kades Sukabakti ini memperkirakan data pribadi yang dicuri untuk kepentingan pihak tertentu itu berupa KTP. 

"Lebih dari 500 warga diduga datanya dicuri dan kemudian digunakan untuk persyaratan meminjam uang. Data pribadi yang dicuri kemungkinan dalam bentuk KTP," ucap Wawan Gunawan. 

Menurut dia, mencuatnya kasus ratusan warga yang mendadak jadi debitur ini berawal dari laporan salah satu ketua RT, yang menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang merasa tak meminjam uang tapi mendapat tagihan. Ia pun menelusuri masalah tersebut karena perbincangan terkait hal itu mulai heboh di masyarakat. 

"Setelah ditelusuri ternyata jumlahnya tidak sedikit tapi mencapai lebih dari 500 orang yang dapat tagihan dari PNM (Pembiayaan Nasional Madani). Awalnya memang heran kenapa bisa begitu, hingga akhirnya kami menduga data pribadi warga ada yang menyalahgunakan," paparnya. 

Wawan Gunawan mengaku pihaknya telah mengklarifikasi masalah yang dihadapi ratusan warganya itu pada pihak PNM. 

"Benar saja, dari keterangan PNM, data pribadi berupa foto kopi KTP warga ternyata telah digunakan seseorang untuk mengajukan pinjaman. Sebetulnya kami menyesalkan kenapa masalah ini bisa terjadi, kenapa lembaga pembiayaan begitu saja percaya tanpa memeriksa dan mengklarifikasi dengan pemilik KTP," tandasnya.  

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network