Dicecar 46 Pertanyaan, Kejagung Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 12 Jam Lebih 

Irfan Ma'ruf
Penyidik Kejagung memeriksa Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 12 jam lebih terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). Foto Airlangga usai diperiksa Kejagung. iNews/Irfan Makruf

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Penyidik Kejagung memeriksa Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 12 jam lebih terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). Pimpinan Partai Golkar ini diperiksa dengan 46 pertanyaan terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. 

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlngga Hartarto diperiksa mulai pukul 08.40 WIB dan hingga berita ini ditulis pukul 21.15 WIB. Airlangga keluar dari pemeriksaan dengan wajah letih setelah 12 jam diperiksa. 

Airlangga keluar dengan pakaian yang sama saat masuk menggunakan baju bayik lengan panjang dan celana pajang hitam. 

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga kepada wartwan, Seenin (24/7/2023). 

Setelah irit berbicara, Airlngga dikawal ketat oleh sejumlah orang. 

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triun.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group. 

"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023). 

Pemeriksaan Ketua Umum DPP Partai Golkar hari ini dilakukan setelah sebelumnya mangkir. Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak terkait isu politisasi menjelang pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network