"Sampai saat ini tim penyidik (sedang) mengajukan permohonan audit kepada inspektorat Kabupaten Sukabumi, kita tuggu saja mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, yang pasti saat ini dalam penghitungan kerugian negara," ujar Wawan usai melakukan penggeledahan.
Saat ditanya jumlah kerugian negara yang didapat dari dugaan tindak pidana tersebut, Wawan menyebutkan nilai estimasinya belum didapatkan, namun potensi kemungkinan kerugian negara terdapat di angka kurang lebih sebesar Rp300 juta.
"Saksi yang diperiksa kurang lebih sebanyak 15 saksi, kita ambil keterangannya, kita BAP, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan menentukan siapakah calon tersangka yang akan ditentukan tim penyidik," ujar Wawan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait