SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - SMP Islam Kabandungan di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/8/2023).
Diduga pihak sekolah melakukan manipulasi Data Peserta Didik (Dapodik) untuk meraih dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari SMP yang berada di bawah Yayasan Asy-Syahadatain.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 hingga 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait