get app
inews
Aa Read Next : SMP Swasta di Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Diduga Gelembungkan Dapodik Demi Raih Dana BOS Besar

Kejari Bogor Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana BOS Rp985 Juta ke Pemprov Jabar 

Jum'at, 02 September 2022 | 05:37 WIB
header img
Kejari Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi. Foto MPI.

BOGOR, iNews.id —Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017-2019. Uang negara itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp985.485.200. 

"Kejari Kota Bogor telah melaksanakan kewajiban yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, putusan Mahkamah Agung. Ini adalah dari kasus penyalahgunaan dana BOS tahun 2017-2019," kata Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada wartawan, Kamis (1/9/2022). 

Dari pengadilan tingkat pertama, pihaknya mengambil kesimpulan dan mengusulkan barang bukti berupa uang ratusan juta tersebut dikembalikan kepada kas keuangan negara dalam hal ini Pemprov Jabar. 

"Jadi dikembalikan kepada Pemprov Jabar. Ini adalah wujud keberanian dan kecermatan bahwa lebih efektif jika kami usulkan hal seperti itu. Dan ternyata hal diperkuat dan diambil sebagai bahan pertimbangan sampai ke MA itu merupakan apresiasi saya juga kepada seluruh tim JPU yang terlibat," ungkapnya. 

Kejari Kota Bogor berharap dana yang diserahkan ini bisa digunakan lebih optimal. Adapun pengembalian atau penyerahan uang negara ini kepada Pemprov Jabar yakni melalui transfer rekening bank. 

"Harapannya bisa digunakan dengan baik, lebih optimal, transparan dan akuntabel. Kami resmi menyerahkan secara transfer ke rekening kami, penampungan khusus barang bukti. Ini bisa kami pertanggungjawaban karena sudah melampai proses yang panjang ada saksi dan segala macamnya, berita acara juga sudah kita tanda tangan," tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Asisten Daerah Pemprov Jabar Dewi Sartika mengapresiasi langkah dari Kejari Kota Bogor. Hal ini mewujudkan bukti upaya transparansi dan akuntabilitas. 
"Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini yang pertama kali, tentu saja kami sangat mengapresiasi bagi kinerja Kejari Kota Bogor dalam hal ini penuntutan sampai pada putusan MA an semuanya dalam rangka pengembalian dan dikembalikan kepada kas pemerintah atau kas negara," ucap Dewi. 

Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. "Tentunya kami akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Tekonologi untuk melaporkan kegiatan pada hari ini," tutupnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut