509 Lapak Pedagang Termasuk Warpat di Jalur Puncak Segera Ditertibkan

Putra Ramadhani Astyawan
Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang, salah satunya Warpat, di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal dibongkar dan ditata ulang. Foto: IG@jakarta.keras

 PUNCAK, iNewsSukabumi.id -  Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang, salah satunya warpat, di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal dibongkar dan ditata ulang. 

"Para pedagang yang beroperasi di Puncak akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas," kata Rhama Kodara, Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, kepada wartawan pada Senin (9/10/2023).

Dari total jumlah tersebut, 420 di antaranya merupakan bangunan yang tidak memiliki izin resmi atau dikenal sebagai bangunan liar. Sementara sisanya memiliki dokumen izin dan masih dalam proses dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

"Jika pedagang tersebut memiliki izin, itu berarti kita tidak bisa menggunakan izin yang kami keluarkan 24 jam sehari. Pemindahan pedagang akan dikoordinasikan dengan DPKPP, tetapi bangunan tetap akan dirobohkan," jelas Rhama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network