SUKABUMI, iNewsSukabumi.id -YS TKI ilegal nekat membuang bayi hasil hubungan gelap dengan majikan di Dubai, Emirat Arab di semak semak sekitar Pasar Pangleseran, Gunungguruh, Sukabumi. Sehingga aksi nekat YS membuat geger warga Kampung Mekarjaya RT 02/02, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di semak-semak kebun warga, pada Jum’at (3/5/2024) malam.
Kejadian tersebut dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, dua hari kemudian, Unit Reskrim Polsek Gunungguruh mengamankan YS (46), warga Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi yang diduga pelaku sebagai pelakunya.
Terduga pelaku YS diamankan polisi di rumahnya, Kampung Bantar Peuteuy, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/5/2024) dini hari. Kepada polisi, YS mengaku perbuatannya tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, alasan YS membuang bayi tersebut, karena hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) illegal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Adapun motifnya, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKI ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu,” ujar Bagus.
Bagus juga mengungkapkan, kronologi pembuangan bayi yang dilakukan oleh YS, terjadi saat dia berada di Pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan. Lalu dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar hampir 1 kilometer," ujar Bagus.
Saat menemukan tempat yang sepi, lanjut Bagus, tepatnya di semak-semak kebun milik warga, YS melahirkan bayi laki-laki oleh diri sendiri tanpa bantuan petugas medis. Setelah lahir, YS menyimpan dan meninggalkan bayi tersebut dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot.
“Saat ini YS masih kita amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Bagus.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait