Apes! Pelaku Pencurian Motor Ditangkap saat Sedang Beraksi di Parkiran Rumah Sakit 

Putra Ramadhani Astyawan
Polsek Cileungsi menangkap S (41) pelaku pencurian motor di Kecamatan Cileungsi. Pelaku ditangkap ketika akan beraksi di salah satu parkiran rumah sakit. Foto iNews Putra RA

CILEUNGSI, iNewsSukabumi.id- Polsek Cileungsi menangkap S (41) pelaku pencurian motor  di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap ketika akan beraksi di salah satu parkiran rumah sakit.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan polisi adanya dua korban pencurian motor Daryanto (48) dan Raihan (18). Kedua korban menjadi korban pencurian di lokasi berbeda di Cileungsi.

"Korban Daryanto melaporkan kehilangan motor 5 Mei 2024 dan korban Raihan 12 Mei 2024," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku diketahui berinisial S warga Cileungsi.

"Pada Senin 20 Mei 2024, tersangka berhasil ditangkap di parkiran rumah sakit pas mau curi motor di parkiran," ungkap Wahyu.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni motor Honda Beat warna biru hitam F 3555 FHO, motor Honda Scoopy AE 3304 DC, satu kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network