SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Harta crazy rich Bandung Doni Salmanan dirampas untuk negara. Kejari Kabupaten Bandung secara paksa merampas harta milik afiliasi Quatex, asal Kabupaten Bandung ini untuk negara sebagai pendapatan non-pajak, Kamis siang (26/9/2024).
Harta crazy rich Bandung Doni Salmanan berupa, rumah, mobil, motor sport dirampas untuk negara. Foto Ist
Harta crazy rich Bandung Doni Salmanan berupa, rumah, mobil, motor sport dirampas untuk negara. Foto Ist
Harta tersebut berupa uang tunai senilai Rp7,5 miliar, USD1500, enam unit mobil mewah, enam unit sepeda motor, serta empat rumah mewah dan ruko di Soreang, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Aset berupa uang tunai, USD, tanah, bangunan, serta kendaraan motor dan mobil mewah tersebut akan dilelang terlebih dahulu sehingga belum bisa dipastikan total nilainya.
Kajari Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan mengatakan, harta milik Doni Salmanan dirampas untuk negara dengan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Setelah kejaksaan merampas uang dan aset milik Doni Salmanan, semua akan diarahkan kepada negara. Uang tunai dan hasil lelang tidak akan diberikan sebagai pengganti kepada korban, karena tidak ada aturannya. Dana pengganti yang dititipkan kepada dua orang korban juga sudah dirampas untuk negara," kata Kajari di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis siang.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait