Ketua KPK Sebut Ada Bukti Sebagian Uang Suap Berasal dari Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR. Foto iNews TV

Sementara terkait kapan penahanan terhadap HK, menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu akan dikabari selanjutnya. 

Asep beralasan bahwa Sprindik yang diterima pada tgl 23 Desember itu merupakan pengembangan perkara dari perkara Harun Masiku. 

"Jadi saksi saksi dan keterangan yang kita himpun sudah lengkap. Untuk sprindik baru sehingga diperlukan waktu untuk kembali pemanggilan saksi saksi, keterangan dan penyitaan penyitaan tunggu saja untuk penahanan nanti kita kabari," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. 



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network