Ketua KPK Sebut Ada Bukti Sebagian Uang Suap Berasal dari Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR, yang juga menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya keterlibatan HK selaku Sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku sendiri saat ini masih buron. "Sebagian Uang yang digunakan untuk menyuap diduga berasal dari HK," ungkap Ketua KPK. 



Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network