"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata Denih.
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) hingga kini masih memeriksa intensif ketiga oknum TNI AL tersebut. Pangkoarmada memastikan, kasus ini diproses secara transparan. Pihaknya juga menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Dalam penjelasan ini tak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka," tandas Denih.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait