2 Pria Berbaju PNS Peras Pedagang Pasar dengan Modus Minta THR Ditangkap Polisi 

Ade Suhardi
Polisi tangkap dua pria berbaju PNS yang memeras pedagang di Pasar Cibitung Bekasi dengan modus meminta THR. Pelaku bukan ASN dan terancam 9 tahun penjara. Foto iNews/Ade S

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukum mereka.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan, terutama di pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” tandas Kombes Pol Mustofa.



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network