JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Arya Saloka resmi menggugat cerai istrinya, Putri Anne, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Sidang perdana perceraian selebritas ini dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025.
Kabar gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana. Ia menyatakan bahwa perkara cerai tersebut sudah terdaftar secara resmi di pengadilan.
"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya sidang cerai perdana 30 April," ujar Suryana kepada media, Rabu (16/4/2025).
Suryana belum bersedia mengungkapkan secara rinci isi gugatan cerai tersebut. Namun, ia menyebut penyebab perceraian berkaitan dengan konflik rumah tangga yang berkepanjangan.
"Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran, ada perselisihan, sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2005," lanjutnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait