JAKARTA, iNewsSukabumi.id-Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, langkah mereka disertai pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada tiga lembaga tinggi negara: MPR, DPR, dan DPD RI.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tersebut memuat pandangan hukum Forum terkait proses politik dan hukum yang dianggap tidak sesuai dalam mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi surat resmi yang dikirim pada Selasa (3/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD, dan MPR RI pada Senin (2/6/2025).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait