"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu," ujar Bimo Satrio.
Ia juga menambahkan bahwa Forum Purnawirawan siap hadir dalam rapat dengar pendapat bila diminta oleh DPR RI. "Kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait