"Ya diserahkan ke DPR, MPR. Saya nggak tahu bagaimana respons DPR, MPR. Saya nggak tahu,” tambahnya.
“Nanti tanya lah pada DPR, MPR,” imbuhnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka melalui surat tertulis kepada lembaga legislatif.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat yang dikirim pada Selasa (3/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut dan menyatakan bahwa dokumen telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).
“Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” jelas Bimo.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait