Ketua Harian Partai Gerindra itu menambahkan, Presiden Prabowo tengah menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," tegas Dasco.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa empat pulau yang kini masuk administrasi Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sudah diputuskan dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.
"Ini kan lama, sudah lama dari tahun 2007 atau 2008. Itu sudah ada masing-masing berargumen. Dan sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, melibatkan banyak pihak," ungkap Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).
Penyelesaian tapal batas ini, lanjut Tito, telah melibatkan delapan instansi pusat termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL untuk batas laut, dan Topografi TNI AD untuk batas darat.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait