KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah, Bongkar Kasus Kuota Haji Kemenag Era Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Danandaya Arya Putra
KPK memeriksa Ustaz Khalid Basalamah untuk membongkar kasus dugan korupsi Kuota Haji Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Foto Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2024, saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Ustaz Khalid dimintai keterangan sebagai ahli yang dianggap memiliki pengetahuan mendalam tentang pengelolaan ibadah haji.

"Ya, didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Budi menambahkan, keterangan dari Ustaz Khalid sangat membantu proses penyidikan. Ia juga mengimbau pihak-pihak lain agar bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024 oleh Kementerian Agama. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik sebagai bagian dari proses investigasi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menilai langkah KPK sudah sesuai prosedur dan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network