Breaking News! Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Langsung Ditahan  

Aditya Pratama
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat memenuhi panggilan Kejagung. Foto: iNews TV

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain terkait kasus yang sama. Mereka adalah:

Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat karena pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi sekolah diduga sarat penyimpangan, yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Dengan penetapan Nadiem sebagai tersangka, penyidikan dipastikan akan semakin berkembang.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network