Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya juga mengonfirmasi adanya keterlibatan seorang prajurit TNI dalam kasus ini. Anggota tersebut berinisial Kopda FH. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menculik korban.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ujar Donny, Jumat (12/9/2025).
Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap motif utama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
