Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyebut bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025). Keputusan tersebut diklaim berdasarkan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Miftachul menjelaskan, sebanyak 36 PWNU yang hadir dalam pertemuan tersebut mendukung penuh tindak lanjut keputusan pencopotan itu. Disebutkan pula bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, kepengurusan PBNU berada di bawah kewenangan Rais Aam.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
