SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Pertanyakan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme PT Alpindo Mitra Baja dengan PT Bank BRIsyariah, Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Rabu (28/1/2026).
Massa yang berorasi di depan kantor Kejari Kota Sukabumi, membawa spanduk dan menyeret nama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki pada saat itu menjadi pimpinan PT Alpindo Mitra Baja, yang diberikan fasilitas kredit oleh PT Bank BRIsyariah sebesar Rp176,7 miliar pada kurun waktu tahun 2012-2013.
Koordinator AMPH RI, Moch. Akmal Fajriansyah mengatakan, pihaknya datang ke Kejari Kota Sukabumi untuk meminta kejelasan kasus dugaan skandal kredit PT Alpindo Mitra Baja yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Juli 2026 yang lalu.
"Kedua perlunya percepatan penanganan perkara, karena memang kami lihat kerugian negara yang ditimbulkan akibat skandal kredit ini cukup besar Rp176,7 miliar. Kalau misal ini diungkap itu bisa jadi sebuah prestasi, entah itu untuk Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, baik untuk Kejagung, Kejati Jabar," ujar Akmal.
Saat disinggung adanya nama Wali Kota Sukabumi yang terseret pada kasus tersebut, Akmal menjelaskan, hal tersebut diambil berdasarkan data yang ada, baik dari beberapa kanal media maupun SK Kemenkumham yang menyebutkan pada saat itu Ayep Zaki menjabat sebagai pimpinan dari PT Alpindo Mitra Baja.
"Kita melaporkan itu bukan ke Kejati tapi ke Kejagung. Akan tetapi mungkin dari Kejagung terlalu banyak perkara yang diusut, dilaksanakanlah pelimpahan ke Kejati Jabar sampai pada akhirnya dilimpahkan lagi ke Kejari Kota Sukabumi," jelas Akmal.
Editor : Dharmawan Hadi
Artikel Terkait
