Ia menambahkan telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait informasi tersebut. Menurutnya, istilah yang digunakan penyidik adalah “diamankan”.
Meski demikian, Ramdansyah belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai alasan maupun proses pengamanan tersebut. Saat ini, dirinya bersama tim kuasa hukum lainnya berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
“Kami bersama rekan-rekan kuasa hukum lainnya akan segera menuju Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
